Sabtu, 16 Juni 2012

Menikah Itu Mudah


Menikah Itu Mudah 

16/6/2012

Menikah adalah salah satu dari rangkaian fase kehidupan yang pasti akan dijalani oleh setiap manusia. Dalam prosesnya, semenjak Allah menjadikan Islam sebagai agama yang sempurna dan penutup dari semua agama samawi yang ada (agama samawi: agama langit, adalah agama yang dipercaya oleh para pengikutnya dibangun berdasarkan wahyu Allahwikipedia), Menikah juga telah Allah perintahkan dalam Al-Quran, dan begitupula dalam Hadits-hadits Rasulullah telah Beliau terangkan dengan sejelas-jelasnya bagaimana sebuah pernikahan itu seharusnya dilaksanakan. Intinya, menikah bukanlah sebuah produk baru yang memungkinkan setiap orang untuk menciptakan proses pernikahan sesuai keinginannya sendiri, karena menikah adalah sebuah rangkaian prosesi yang  sudah ada ketetapan bakunya dan sudah jelas pula tuntunan syari’atnya.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
“Wahai generasi muda! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
Dan, menikah itu mudah. Mudah dalam konteks, bahwa Islam tidak pernah memberatkan ummatnya dalam hal perkara ibadah.
Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan”. (Al Baqarah: 185)
Ini sangat berbeda sekali dengan konteks kekinian, karena pada umumnya bayangan dari setiap orang yang ingin menikah adalah bahwa menikah itu sulit, terutama dari segi finansial dan juga syarat-syarat yang begitu tinggi dari para orangtua.
Kesalahan fatal dalam mendeskripsikan sebuah pernikahan inilah yang seharusnya kita ubah. Terutama dari setiap orang tua yang memiliki anak perempuan, janganlah menunda-nunda pernikahan anaknya apabila dirasa memang sudah waktunya. Tentunya setelah melihat bahwa si anak memang sudah siap dan ada laki-laki pilihannya yang memang sudah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kehidupan anak perempuannya.
Realita memasang harga dan syarat yang terlalu tinggi telah mengakibatkan tertundanya prosesi pernikahan yang harusnya dibuat mudah dan hal ini akan menjadikan kerusakan terjadi dimana-mana. Bunuh diri, depressi, sampai ada yang akhirnya terjadi zina dan hamil diluar nikah. Efek ini yang tidak pernah terpikirkan di awalnya, dan baru akan terjadi penyesalan sesudahnya ketika semuanya telah terjadi.
Oleh karena itu, mudahkanlah proses pernikahan dan sederhanakanlah. Niat baik dan suci haruslah di dukung oleh semua pihak, terutama orang tua. Walau jangan juga terlupa bahwa untuk menikah memang membutuhkan persiapan, baik itu ilmu, fisik, mental juga finansial. Untuk masalah finansial, apabila memang pihak laki-laki sudah memiliki pekerjaan yang penghasilannnya bisa mencukupi kehidupan diri dan keluarganya maka itu sudah cukup menandakan bahwa seorang laki-laki sudah siap untuk menikah. Yang sering menjadi masalah justru adalah finansial ketika prosesi akad dan pesta pernikahannya. Tidak jarang banyak yang menghabiskan uang puluhan juta rupiah, dan ini yang memberatkan dan menjadikan menikah itu sulit bagi sebagian orang.
Nah, akhir kata. Mari kita ubah paradigma sulitnya menikah dengan kemudahan dalam menikah. Insya Allah, keberkahan dalam hidup akan kita raih dengan menikah di atas keridhoan Allah dan sunnah Rasulullah.

Tidak ada komentar: