Menikah Itu Mudah
16/6/2012
Menikah adalah salah satu dari rangkaian fase kehidupan yang pasti akan dijalani oleh setiap manusia. Dalam prosesnya, semenjak Allah menjadikan Islam sebagai agama yang sempurna dan penutup dari semua agama samawi yang ada (agama samawi: agama langit, adalah agama yang dipercaya oleh para pengikutnya dibangun berdasarkan wahyu Allah: wikipedia), Menikah juga telah Allah perintahkan dalam Al-Quran, dan begitupula dalam Hadits-hadits Rasulullah telah
Beliau terangkan dengan sejelas-jelasnya bagaimana sebuah pernikahan
itu seharusnya dilaksanakan. Intinya, menikah bukanlah sebuah produk
baru yang memungkinkan setiap orang untuk menciptakan proses pernikahan
sesuai keinginannya sendiri, karena menikah adalah sebuah rangkaian
prosesi yang sudah ada ketetapan bakunya dan sudah jelas pula tuntunan
syari’atnya.
“Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang
yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba
sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan
mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
“Wahai generasi muda! Bila
diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan
lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
Dan, menikah itu mudah. Mudah dalam konteks, bahwa Islam tidak pernah memberatkan ummatnya dalam hal perkara ibadah.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan”. (Al Baqarah: 185)
Ini sangat berbeda sekali dengan konteks kekinian, karena pada umumnya bayangan dari setiap orang yang ingin menikah adalah bahwa menikah itu sulit, terutama dari segi finansial dan juga syarat-syarat yang begitu tinggi dari para orangtua.
Kesalahan fatal dalam mendeskripsikan
sebuah pernikahan inilah yang seharusnya kita ubah. Terutama dari
setiap orang tua yang memiliki anak perempuan, janganlah menunda-nunda
pernikahan anaknya apabila dirasa memang sudah waktunya. Tentunya
setelah melihat bahwa si anak memang sudah siap dan ada laki-laki
pilihannya yang memang sudah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung
jawab atas kehidupan anak perempuannya.
Realita memasang harga dan syarat yang
terlalu tinggi telah mengakibatkan tertundanya prosesi pernikahan yang
harusnya dibuat mudah dan hal ini akan menjadikan kerusakan terjadi
dimana-mana. Bunuh diri, depressi, sampai ada yang akhirnya terjadi zina
dan hamil diluar nikah. Efek ini yang tidak pernah terpikirkan di
awalnya, dan baru akan terjadi penyesalan sesudahnya ketika semuanya
telah terjadi.
Oleh karena itu, mudahkanlah proses
pernikahan dan sederhanakanlah. Niat baik dan suci haruslah di dukung
oleh semua pihak, terutama orang tua. Walau jangan juga terlupa bahwa
untuk menikah memang membutuhkan persiapan, baik itu ilmu, fisik, mental
juga finansial. Untuk masalah finansial, apabila memang pihak laki-laki
sudah memiliki pekerjaan yang penghasilannnya bisa mencukupi kehidupan
diri dan keluarganya maka itu sudah cukup menandakan bahwa seorang
laki-laki sudah siap untuk menikah. Yang sering menjadi masalah justru
adalah finansial ketika prosesi akad dan pesta pernikahannya. Tidak
jarang banyak yang menghabiskan uang puluhan juta rupiah, dan ini yang
memberatkan dan menjadikan menikah itu sulit bagi sebagian orang.
Nah, akhir kata. Mari kita ubah paradigma sulitnya menikah dengan kemudahan dalam menikah. Insya Allah, keberkahan dalam hidup akan kita raih dengan menikah di atas keridhoan Allah dan sunnah Rasulullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar