Selasa, 19 Juni 2012

Sedekah kepada Orangtua Sendiri

Assalamu'alaikum wR.wB. Mohon penjelasan dari Ustadz.... :
  1. Bagaimanakah ketentuan (urutan) yang berhak menerima sedekah?
  2. Apakah memberi sebagian rizki yang saya terima dari hasil bekerja kepada orang tua saya termasuk sedekah?
Terima kasih, Wassalamu'alikum wR.wB.

anwar_a

Jawaban
Wa'alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillahi Washsholatu Wassalamu "Ala Rasulillah

Sedekah kepada siapapun akan mendapatkan ganjaran dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Sedekah itu ada beberapa tingkatan : 1. Kepada kedua orangtua. 2. Kepada Mertua. 3. Kepada Isteri dan Anak-anak. 4. Kepada kerabat, seperti saudara kandung, Paman dan Bibi (baik dari pihak Bapak kita atau dari pihak Ibu kita ), keponakan, dan ipar. 5. Anak-anak yatim. 6. Orang-orang miskin. 7. Orang-orang yang kehabisan ongkos. 8. Teman seperjalanan. 9. Tetangga dekat. 10. Tetangga Jauh. 11. Orang-orang yang bekerja dengan kita(pembantu, supir, dan lain-lain). ( Lihat keterangan Al-Qur'an Surat Annisa' Ayat 36 dan 37).
Adapun bila seseorang bersedekah kepada Ibu Bapaknya, maka tidak terhitung besar pahalanya yang akan diperoleh orang itu dari Allah Subhanahu Wa Ta'alakelak di akherat. Sementara di dunia orang terebut akanmendapatkan barokah dan rahmat Allah serta rezeki yang berlimpah sebagai bonus dari-Nya. Kemudian, jika sedekah diberikan kepada Isteri, anak dan kerabat, maka nabi menjanjikan pahala dua kali lipat dibandingkan jika kita bersedekah kepada fakir miskin, akan kita peroleh pula. Padahal menurut Al Qur'an surat Al-Baqarah ayat 261 pahala bersedekah kepada fakir miskin saja akan diganjari paling sedikit 700 kali lipat ganda dari jumlah yang disedekahkan. Ini berarti sedekah kepada anak, isteri dan kerabat diganjari Allah paling sedikitnya 1400 kali lipat. Subhanallah......!
Adapun dalam Islam, para isteri yang bekerja dan mempunyai gaji, atau isteri yang memiliki harta yang banyak, tidaklah wajib memberi nafkah kepada suaminya. Dan, suaminyapun tidak berhak meminta uang isterinya itu.Namun, jika sang isteri berkenan dan rela memberikan uangnya untuk membantu nafkah yang merupakan kewajiban suaminya itu, maka sang isteri di sisi Allah akan mendapatkan pahala 1400 kali lipat.( Hadits shohih, mengenai isteri Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu yang meminta fatwa kepada Nabi tentang bantuan yang telah diberikannya kepada suaminya Ibnu Mas'ud yang miskin).
Kedudukan orang tua atas anaknya sangat istimewa dalam Islam. Dikisahkan oleh Nabi kita, jika seorang anak yang telah menikah, datang ke rumah orangtuanya, dan dia mendapati di rumah itu ada makanan, maka anak itu tidak halal memakan makanan tersebut tanpa izin orangtuanya.Sebaliknya, jika satu orangtua datang ke rumah anaknya, dan orangtua itu mendapati ada makanan di rumah itu, maka orangtua itu berhak memakan makanan tersebut tanpa minta izin kepada anaknya itu.
Semoga kita termasuk dalam golongan orang yang suka bersedekah membantu semua orang. Bagaimanapun dalam hadits yang hasan shohih Nabi menjanjikan sedekah yang mana seseorang menanam pohon, kemudian buah-buah dari pohon itu dimakan burung, maka sang penanam pohon pun akan mendapat ganjaran pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Nabi bersabda : " Orang pemurah itu dekat kepada Allah, dekat kepada Malaikat, dekat kepada manusia, dekat kepada surga dan jauh DARI NERAKA. Sedangkan orang yang pelit, alias bakhil, jauh dari Allah, jauh dari Malaikat, jauh dari manusia, jauh dari surga, DAN DEKAT KE NERAKA...!" Dalam hadits yang lain Nabi bersabda: "Manusia yang terbaik adalah orang yang paling banyak memberi manfa'at kepada orang lain" ( H.R. Tabrani, hasan ).
Wallahu A'lam Bishshowab

Tidak ada komentar: