Tanya: Bagaimana pendapat anda tentang seorang
wanita yang tidak mau mendengarkan perkataan suaminya, tidak mematuhi
suaminya, dan menyelisihi suaminya dalam banyak urusan. Seperti wanita itu keluar rumah tanpa seijin suaminya, atau kadang-kadang keluar rumah diam-diam tanpa sepengetahuan suaminya?.
Jawab:
Wajib
bagi wanita untuk mentaati suaminya dalam perkara yang baik. Dan
diharamkan bagi seorang wanita untuk mentaati suaminya jika suaminya
memerintahkan perkara yang bermaksiat kepada Allah. Tidak boleh bagi wanita itu untuk keluar rumah kecuali dengan sepengetahuan suaminya.
Nabi telah bersabda :” Apabila
seorang suami memanggil seorang istrinya ke tempat tidur dan sang istri
menolaknya, kemudian suami itu tidur semalaman dalam keadaan marah
kepada istrinya, maka para malaikat melaknat istri tersebut sampai masuk
pagi harinya”. (HR. Bukhori-Muslim).
Sabda nabi :”Kalau
sekiranya boleh bagiku untuk memerintahkan seseorang sujud kepada orang
lain, niscaya akan aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada
suaminya karena agungnya hak suami atas istrinya”. (HR. Abu Dawud dalam sunannya (250/2)).
Allah Ta’ala berfirman ( artinya ):” kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita …” (Q.S. Annisa: 34).
Maka
Allah menjelaskan bahwa seorang laki-laki memiliki kepemimpinan atas
wanita dikarenakan ketika wanita mereka mengingkari dan melanggar, maka
mendapat hukuman.ini menunjukkan wajibnya istri taat pada suami dalam kebaikan dan haramnya menyelisihinya dengan tanpa alasan yang haq.
(Diterjemahkan
oleh Al Akh Abu Sulaiman dari majmu’ fataawa Syaikh Shalih bin Fauzan
bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid) Sumber :
Buletin Dakwah Al-Atsary, Semarang Edisi XX/ 1427H
Dikutip
dari darussalaf.or.id offline Penulis: Fadhilatu Asy Syaikh ‘Allamah
Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Judul: Wanita yang Tidak Mau
Mendengarkan dan Mematuhi Perkataan Suaminya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar